Biaya Pengacara Perceraian di Jogja

Memerlukan Bantuan Hukum untuk Perceraian Anda?

Biaya Pengacara Perceraian di Jogja, Pengacara spesialis perceraian Jogja, Pengacara perceraian Jogja, Pengacara keluarga Jogja, Ahli hukum perceraian Jogja, Konsultan perceraian Jogja

Percayakan pada pengalaman dan keahlian kami sebagai pengacara spesialis perceraian yang ahli dalam menangani kasus perceraian di Jogja. Kami mengerti betapa rumitnya proses ini dan kami di sini untuk membantu Anda melaluinya dengan pengalaman bertahun-tahun dan hasil yang memuaskan.

Kantor Pengacara SYAM & PARTNERS adalah kantor hukum yang mengkhususkan diri dalam menangani perceraian di Jogja dengan pengalaman dan reputasi yang bagus. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang terbaik bagi Klien kami, sesuai dengan kebutuhan dan harapan Klien.

Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk konsultasi atau informasi lebih lanjut. Kami siap membantu Anda melalui proses perceraian dengan perhatian dan keahlian yang Anda butuhkan.

“dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil” [An-Nisa’ : 58]

Mengapa Memilih Layanan Kami?

  1. Memiliki Rating Kemenangan Hingga 90%: Kami pengacara spesialis menangani perkara perceraian dan  hukum keluarga dengan tingkat kemenangan mencapai 90% karena kami sangat menguasai Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan juga Kompilasi Hukum Islam KHI.
  2. Spesialisasi dalam Perceraian: Kami adalah pengacara yang berfokus pada kasus perceraian, memiliki pemahaman mendalam tentang kompleksitas hukum dan emosionalitas yang terlibat.
  3. Pendekatan Komprehensif: Kami mengerti bahwa setiap kasus perceraian adalah unik. Kami mengambil pendekatan yang komprehensif dan memahami untuk menjaga kepentingan Anda secara adil.
  4. Komitmen pada Kepuasan Klien: Kepercayaan Anda adalah prioritas kami. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional dan terpercaya, sesuai dengan standar tertinggi di bidang hukum perceraian.

Layanan Kami Meliputi:

Permohonan Talak dan Gugatan Perceraian

Permohonan cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh suami. Sementara gugatan perceraian yang diajukan oleh istri disebut cerai gugat. Dalam Kompilasi Hukum Islam, talak adalah ikrar suami di hadapan sidang Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan.

Pembagian Harta Bersama

Harta bersama atau gono-gini adalah harta yang diperoleh suami dan istri di dalam perkawinan yang sah. Terhadap harta bersama, jika terjadi perceraian, maka harus dibagi sama rata antara suami dan istri.

Pemecahan Masalah Secara Damai

Penyelesaian konflik dengan melibatkan Mediator yang netral, untuk mencapai hasil penyelesaian perkara yang diterima oleh kedua belah pihak.

Pendampingan Hukum

Pelayanan untuk mendampingi Klien dalam berbagai aktifitasnya seperti pembuatan laporan polisi, pemeriksaan polisi, BAP, dll.

Pengasuhan Anak dan Hak Asuh

Hak asuh anak merupakan suatu kewajiban orang tua untuk memberikan pelayanan, melindungi, mendidik, dan mengasuh anak hingga dewasa, baik dalam masa ikatan perkawinan atau orang tua yang sudah cerai atau putus perkawinan.

Dan Lain-Lain

Layanan hukum kami tidak hanya meliputi Permohonan Talak dan Gugatan Perceraian, Pembagian Harta Bersama, Pemecahan Masalah Secara Damai, Pendampingan Hukum, dan Hak Asuh saja. Namun juga melayani persoalan hukum lainnya.

Mengapa Anda Perlu Pengacara Ahli dalam Perceraian di Jogja?

Perceraian adalah proses hukum yang kompleks dan bisa sangat emosional. Dengan bantuan pengacara spesialis perceraian di Jogja yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dengan baik dan proses berjalan dengan lancar.

Tim Advokat Kami

Ahmad Muzakki Syam, S.H.

M. Mukhlasir RS Khitam, S.H.

Bashori Alwi, S.IP, S.H.

Yuni Iswantoro, S.H.

Mohamad Yusuf Iskandar, S.H.

Hubungi Kami Sekarang Juga!

Jangan biarkan masalah perceraian menghalangi Anda untuk maju ke depan. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan langkah pertama menuju kehidupan baru yang stabil dan tenang.

KONTAK

© 2020 Copyright Syam & Partners. | All Rights Reserved