Kantor Pengacara “SYAM & PARTNERS” adalah salah satu kantor pengacara terbaik di Indonesia yang didirikan oleh Ahmad Muzakki Syam selaku managing partner yang didukung oleh para advokat yang penuh integritas dan berdedikasi tinggi.
Rutinitas kegiatannya adalah bergerak di bidang jasa profesi hukum, membuat pendapat hukum, memberikan nasihat dan konsultasi hukum dalam lingkup yang sangat luas yang meliputi seluruh aspek hukum di Indonesia.
Dengan didukung oleh sejumlah advokat yang ahli dan berpengalaman dalam bidangnya, membuat Kantor Pengacara “SYAM & PARTNERS” dapat dipercaya menangani berbagai perkara baik perorangan maupun badan hukum, pemerintah maupun swasta.
Seluruh advokat pada Kantor Pengacara “SYAM & PARTNERS” dalam menjalankan layanan jasa pengacara selalu berkomitmen dan berpegang teguh untuk mewujudkan “advokat putih” yang memiliki dedikasi tinggi dan selalu bekerja berdasarkan profesionalisme serta menjunjung tinggi AMANAH, KEJUJURAN dan INTERGRITAS dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien.
Kantor Pengacara “SYAM & PARTNERS” selalu mencari solusi penyelesaian perkara berdasarkan pendekatan secara hati nurani tanpa mengabaikan standar kerja profesional hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan di Indonesia.
“dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil” [An-Nisa’ : 58]
Penyelesaian sengketa melalui proses litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tipikor, maupun Mahkamah Konstitusi.
Pelayanan jasa hukum berupa nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum.
Penyelesaian konflik dengan melibatkan Mediator yang netral, untuk mencapai hasil penyelesaian perkara yang diterima oleh kedua belah pihak.
Pelayanan untuk mendampingi Klien dalam berbagai aktifitasnya seperti pembuatan laporan polisi, pemeriksaan polisi, BAP, dll.
Penyusunan draft / naskah hukum seperti rancangan undang-undang, perjanjian, kontrak, dll.
Layanan untuk memberikan dokumen tertulis mengenai pendapat atas suatu persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh klien agar didapat suatu keputusan atau tindakan yang tepat atas persoalan hukum yang ada.
© 2020 Copyright Syam & Partners. | All Rights Reserved